Selasa, 04 September 2007

'Pagar Tepi Barat harus dipindah'



Mahkamah Agung Israel memerintahkan agar pemerintah mengubah rute pagar pemisah di Tepi Barat yang berada di desa Bilin, yang menjadi fokus utama aksi protes anti pembangunan pembatas itu.

Pihak MA menerima banding yang diajukan oleh warga Bilin, yang mengatakan akibat pagar pemisah itu mereka tidak bisa mengakses 50% lahan pertanian mereka.

Aksi protes mingguan untuk menentang pagar itu sudah berlangsung di Bilin selama dua tahun.

Pemerintah Israel mengatakan pagar itu adalah langkah keamanan namun warga Palestina memandangnya sebagai kebijakan ilegal untuk merebut lahan mereka.

Mahkamah Keadilan Internasional pada tahun 2004 mengeluarkan putusan yang tidak mengikat bahwa pagar pemisah itu melanggar hukum internasional karena dibangun di wilayah yang diduduki Israel dan harus dibongkar.

'Tidak diperlukan'

Para wartawan mengatakan putusan terbaru MA Israel ini adalah pukulan yang memalukan bagi pemerintah Israel di desa yang menjadi simbol penentang terhadap pagar pembatas tersebut.

"Kami tidak yakin berdasarkan alasan keamanan dan militer bahwa pagar itu perlu dipertahankan pada jalur yang melintasi lahan di Bilin," tulis Ketua MA, Dorit Beinish.

Putusan MA ini bisa menggagalkan rencana perluasan proyek pemukiman baru, Matityahu East, yang dibangun tanpa persetujuan dari aparat berwenang Israel.

Salah seorang penyelenggara aksi protes di Bilin, Abdullah Abu Rahma menyebut putusan MA itu "sangat baik" dan meminta agar putusan segera diterapkan.

Kementerian pertahanan Israel yang bertanggungjawab atas pembangunan pagar tinggi itu mengatakan dalam pernyataannya bahwa mereka akan "mempelajari putusan itu dan menghormatinya".

Seluruh pemukiman Israel di Tepi Barat, daerah yang direbut Israel dalam perang tahun 1967, dinyatakan ilegal berdasarkan hukum internasional, namun Israel membantahnya.